Dalam ilmu nahwu, kalam didefinisikan sebagai ucapan yang memiliki makna sempurna dan tersusun secara jelas. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam nadzam:
كلامهم لفظ مفيد مسند
Artinya: Menurut para ulama nahwu, kalam adalah lafaz yang memberi faedah dan memiliki isnad (sandaran).
Penjelasan ini sejalan dengan yang disebutkan dalam matn:
الكلام هو اللفظ المفيد بالوضع
Artinya: Kalam adalah lafaz yang memberikan makna sempurna menurut ketetapan bahasa. Dari kedua definisi ini, dapat dipahami bahwa kalam memiliki beberapa unsur penting yang saling berkaitan.
اللفظ هو الصوت المشتمل على بعض الحروف الهجائية
Artinya: Lafaz adalah suara yang mengandung huruf hijaiyah.
Artinya, kalam harus berupa ucapan yang benar-benar dilafalkan, bukan sekadar tulisan atau sesuatu yang masih dalam hati. Misalnya: زيدٌ، قامَ، يكتبُ.
المفيد ما أفاد فائدةً تامةً يحسن السكوت عليها
Artinya: Mufid adalah sesuatu yang memberikan makna sempurna sehingga tidak perlu tambahan lagi.
Sebuah kalimat dikatakan mufid apabila pendengar sudah memahami maksudnya tanpa menunggu lanjutan. Contohnya:
الإسناد هو نسبة كلمةٍ إلى أخرى على وجهٍ يتمّ به المعنى
Artinya: Isnad adalah menyandarkan satu kata kepada kata lain sehingga makna menjadi sempurna.
Dalam isnad terdapat dua unsur:
Contoh:
Walaupun dalam definisi ringkas hanya disebut “lafaz yang mufid”, para ulama menjelaskan bahwa makna sempurna tersebut tidak akan terwujud kecuali dengan adanya isnad.
الفائدة التامة لا تتحقق إلا بالإسناد
Artinya: Makna sempurna tidak akan tercapai kecuali dengan adanya isnad.
Contoh kalam (lengkap):
Bukan kalam:
Kalam dalam ilmu nahwu adalah ucapan yang:
Sehingga dapat dirumuskan:
الكلام هو اللفظ المفيد الذي يتم بالإسناد
Artinya: Kalam adalah lafaz yang memberikan makna sempurna dengan adanya hubungan subjek dan predikat.
Struktur kalimat dalam bahasa Indonesia didasarkan pada pola Subjek (S) dan Predikat (P). Pola ini dapat diperluas menjadi SPOK (Subjek–Predikat–Objek–Keterangan) atau S-P-Pel (Subjek–Predikat–Pelengkap).
Unsur utama dalam kalimat efektif adalah Subjek (pokok kalimat) dan Predikat (aksi atau keadaan), sedangkan Objek, Pelengkap, dan Keterangan merupakan unsur tambahan.
Kalimat dalam bahasa Indonesia dapat berbentuk sederhana maupun kompleks. Berikut beberapa pola dasarnya: